Sabtu, 14 April 2012

Bahasa Melayu

Bahasa Melayu mencakup sejumlah bahasa yang saling bermiripan yang dituturkan di wilayah Nusantara dan beberapa tempat lain. Sebagai bahasa yang luas pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi di Brunei, Indonesia (sebagai bahasa Indonesia), dan Malaysia (juga dikenal sebagai bahasa Malaysia); salah satu bahasa yang diakui di Singapura; dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste (sebagai bahasa Indonesia).

Bahasa Melayu merupakan lingua franca bagi perdagangan dan hubungan politik di Nusantara pada masa pra-kolonial. Migrasi kemudian juga turut memperluas pemakaiannya. Selain di negara yang disebut sebelumnya, bahasa Melayu dituturkan pula di Afrika Selatan, Sri Lanka, Thailand selatan, Filipina selatan, Myanmar selatan, sebagian kecil Kamboja, hingga Papua Nugini. Bahasa ini juga dituturkan oleh penduduk Pulau Christmas dan Kepulauan Cocos, yang menjadi bagian Australia.

Bahasa Melayu termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia dan catatan tertulis pertama dalam bahasa Melayu ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, di wilayah yang sekarang dianggap sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya. Istilah "Melayu" sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi. Akibat penggunaannya yang luas, berbagai varian bahasa dan dialek Melayu berkembang di Nusantara.

Sekedar ingin menambah referensi tentang bahasa melayu, berikut adalah kosa kata bahasa melayu yang sering disebutkan oleh orang Melayu kepulauan riau.

Arkib = arsip
Angit = bau hangus

Bedegap = kuat
Bedelau = cantik
Begajul = bandel
Belacan = terasi
Bengal = keras kepala
Betik = pepaya
Bile = kapan
Bilis = teri
Bingal = bandel
Bomo = dukun, tabib, pawang
Buluh = bambu
Butang = kancing

Calar = barut/parut, baret, goresan luka
Cekau = kelahi
Cencalok = acar yang terbuat dari teri halus, bawang, cabe
Cindai = selendang
Comel = cantik

Dedah = buka, terbuka, membuka
Degil = nakal, bandel
Dikau = kamu

Gasal = ganjil
Gerubuk = lemari makan di dapur
Gubal Sagu = makanan dari sagu yang digumpalkan
Guli = kelereng

Habuk = debu (bukan abu arang hasil pembakaran)

Jolok = mengambil sesuatu dengan tongkat panjang/galah

Kanun = meriam kecil, gerombolan/pasukan angkatan laut
Kasut = terompah/sendal
Kedekut = kikir, sangat pelit
Kecoh = ribut
Kemaruk = rakus
Koret = sisa
Koret-koret = sisa/mengorek
Kude-kude = tempat duduk rendah

Lanun = Perampok di laut, bajak laut
Lapik = alas tikar
Lasak = tak diam
Lawa = cantik/ganteng
Lempeng sagu = sejenis makanan dari sagu yang dibuat pipih/dadar
Lokek = pelit (belum mencapai tahap kedekut)
Longkang = parit/got/comberan
Lori = truk
Lucah = keji/kejam, kotor, tidak senonoh

Marwah = harga diri
Menyanyah = mengada-ada, berbicara tidak menentu
Montel = gemuk
Mustahak = penting, perlu, wajib, harus

Nyanyok = agak lupa
Nyiur = kelapa

Pelasah = hajar
Pelik = susah, rumit, sulit
Penyamun = Perampok di darat dan di laut
Perigi = sumur
Pinggan = piring
Pondok-pondok (bukan "pondok" dalam satu kata saja) = rumah-rumahan tanpa dinding
Puan = perempuan

Rasuah = sogokan
Rengut = cemberut
Resam = adat istiadat

Selap/Nyelap = berlebihan
Selipar = sendal
Seluar = celana
Sementung = cemberut
Sempak = celana dalam
Senarai = daftar, catatan
Sengak = sombong/angkuh
Seronok = senang, gembira
Sotong = cumi-cumi
Sudu = sendok
Suluh = lampu

Tamadun = budaya
Tambul = makanan ringan
Tayang = tampar pelan
Telajak = terlewat
Tekeng = bandel
Tembilang/Sembilang/Taji/Baji = alat untuk melobang tanah
Tempias = percikan air
Tempoyak = makanan dari durian yang diasamkan
Teruk = parah, susah, sulit
Tesasol = tersalah cakap/bicara
Tingkap = jendela
Tuah = untung, berkah
Tungkus lumus = kerja keras
Zuriat = anak cucu keturunan

Adat Istiadat Melayu

Adat Istiadat
 
Adat adalah tata cara yang mengatur tingkah laku manusia dalam segala aspek kehidupannya. Dengan demikian, dalam masyarakat yang menjunjung tinggi adat segala kegiatan kehidupannya diatur oleh adat.

Jika ditinjau dari sumbernya, orang melayu dalam arti luas mengenal kepada dua macam adat. Kedua macam adat itu ialah:
1. Adat temenggungan
2. Adat perpatih

Adat temenggungan adalah warisan Datuk Temenggung. Adat temenggungan mengandung sistem patrilineal yaitu garis keturunan berdasarkan keturunan bapak. Orang Melayu Kepulauan Riau menggunakan adat temenggungan ini. Sedangkan adat Perpatih merupakan warisan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Adat Perpatih mengembangkan sistem matrilineal yaitu garis keturunan berdasarkan pada keturunan ibu. Adat perpatih berlaku dalam sebagian masyarakat melayu Riau Daratan.
Jika ditinjau dari sudut hirarkinya, adat melayu dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
Adat sebenar adap
1. Adat yang diadatkan
2. Adat yang teradat

Adat sebenar adat ialah prinsip-prinsip yang bersumber dari agama Islam. Aturan adat ini tiadalah dapat diubah-ubah. Adat yang pertama ini tersimpul dengan ungkapan “Berdiri adat karena syarak”.
Adat yang diadatkan ialah prinsip-prinsip adat yang disusun oleh penguasa Melayu (Raja, Pemuka adat, dll). Adat sejenis ini dapat pula berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan pandangan pihak penguasa sesuai dengan ungkapan “Sekali air bah, sekali tepian berubah”.

Adat yang teradat ialah sikap, tindakan, dan putusan bersama atas dasar musyawarah yang dirasakan cukup baik oleh masyarakat. Inilah yang kemudian menjadi kebiasaan turun-temurun. Adat jenis ketiga ini pun dapat berubah sesuai dengan kehendak zaman.

Dalam masyarakat Melayu Kepulauan Riau, ketiga jenis adat di atas berlaku dalam mengatur kehidupan keseharian. Di kampung-kampung, aturan adat tersebut masih banyak yang diperhatikan dan di indahkan, tetapi di daerah perkotaan mengalami kecendrungan agak melonggar.
KEBUDAYAAN

Kebudayaan ialah akal-budi manusia yang dijelmakan ataupun digambarkan dalam wujud gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya perilaku, dan hasil karya Maka kebudayaan itu terdiri daripada tujuh unsur yang universal (Koentjaraningrat, 1983 : 2).
Ketujuh unsur ialah sebagai berikut:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan dan adat.
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan.
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata pencaharian
7. Sistem teknologi

Maka dengan demikian kebudayaan itu dapatlah dikelompokkan atas dua kelompok besar (utama).
1. Pertama, disebut kebudayaan warisan.
2. Kedua, kebudayaan yang hidup.

Kebudayaan warisan semua berwujud artifact. Artifact kebudayaan warisan itu: (1) yang terdapat ex situ di museum (2) yang terdapat in situ, di situs arkeologi, yang meliputi peninggalan dari zaman prasejarah, zaman pengaruh India, zaman pengaruh Islam, dan zaman pengaruh Barat.
Kebudayaan yang dibedakan atas(1) kebudayaan tradisional dan (2) kebudayaan kontemporer.
Kebudayaan tradisional ada yang berupa artifact yang terdapat di museum, tetapi ada yang berupa act meliputi:
1. Adat-istiadat dan kebiasaan tradisional;
2. Sistem/organisasi kemasyarakatan tradisional;
3. Sistem pengetahuan tradisional:
4. Kesenian tradisional;
5. Bahasa klasik;
6. Permainan dan olahraga tradisional;
7. Makanan dan Minuman tradisional;
8. Kerajinan tradisonal;
9. Pakaian tradisional;
10. Seni bina (arsitektur) tradisional;
11. Sistem tegnologi.

Kebudayaan kontemporer ada yang berupa artifact yang terdapat dalam museum modern dan di tengah masyarakat. Ada pula yang berupa act yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut ini:
1. cara hidup modern;
2. sistem / organisasi kemasyarakatan modern;
3. sistem pengetahuan modern;
4. kesenian kontemporer;
5. bahasa modern;
6. permainan dan atau olahraga modern;
7. makanan dan minuman modern;
8. kerajinan kontemporer;
9. pakaian modern;
10. arsitektur modern;
11. sistem mata pencaharian;
12. sistem teknologi dan peralatan modern.


Kesemua unsur kebudayaan yang diperkatakan diatas, baik kebudayaan warisan maupun kebudayan yang hidup; yang tradisional maupun yang modern, merupakan kekuatan kebudayaan yang menjadi modal penting bagi suatu daerah dan masyarakatnya.

Konon di dalam kitab ini penyusunannya tiadalah mengikut kepada cara dari kalangan orang-orang pandai dan cendikia (akademis), melainkan kepada cara yang mudah bagi orang kampung. Jika menghitung, mengikuti kepada angka yang terendah dahulu. Dan begitulah seterusnya.

Syahdan, dalam kehidupan masyarakat orang Melayu dikenal kepada beberapa upacara yang sebahagiannya masih diperturut kepada adat resamnya. Tersebutlah kepada aturan cara pada upacara yang dilakukan oleh orang Melayu kepada ketiga tuntunan utama, yaitu kelahiran, perkawinan dan kematian. Ketiga upacara utama inilah amatlah pentingnya dalam kehidupan orang Melayu, karena manusia hidup melalui kepada tiga masa yang paling penting, yaitu ketika manusia dilahirkan ke dunia, memasuki jenjang perkawinan dan saat manusia meninggalkan dunia yang fana.

Akan tetapi memandangkan kepada kehidupan itu sendiri tidaklah hanya melaui pada ketiga “masa” penting itu saja, melainkan juga ketika memasuki masa kanak dengan segala kelangkapannya, masa remaja atau akhil balig kemudian barulah memasuki masa perkawinan. Kemudian pula mengalami berbagai kegiatan kehidupan bermasyarakat yang syarat oleh aturan ataupun tata cara sekaliannya, sehinggalah memasuki usia tua, akhirnya kembali Kepada Sang Pencipta Allah azza wajallah.

Maka dipertanyakan orang, manakah yang terlebih dahulu ada, apakah telur atau anak ayam. Dan setiap kali pertanyaan yang demikian muncul mendatangkan suatu keragu-raguan kepada kita untuk menjawabnya. Samalah dengan masalah budaya dan manusia. Oleh sebab itu, menurut hemat kami hal yang demikian itu tiadalah perlu diperpanjang-panjangkan sehingga mendatangkan kepada fi’il yang kurang berpatutan. Maka kita akan memulai langkah dengan memilih pelangkah yang baik dan berurut-urutan supaya lebih mudah untuk menyimak dan menyelusurinya dalam rentang perjalanan kehidupan anak Melayu itu sendiri.

Sejarah Asal Usul Orang Melayu

Sejarah Asal Usul Orang Melayu

Dalam buku Sejarah Melayu disebut bahwa Melayu adalah nama sungai di Sumatera Selatan yang mengalir disekitar bukit Si Guntang dekat Palembang. Si Guntang merupakan tempat pemunculan pertama tiga orang raja yang datang ke alam Melayu. Mereka adalah asal dari keturunan raja-raja Melayu di Palembang (Singapura, Malaka dan Johor), Minangkabau dan Tanjung Pura.
Sejarah Melayu (Malay Annals) merupakan karya tulis yang paling penting dalam bahasa Melayu yang merupakan sumber yang otentik untuk informasi mengenai ke-Melayu-an. Disusun sekitar tahun 1612 tetapi didasarkan catatan-catatan yang lebih tua.
Disebut juga bahwa anggota kerajaan Malaka menyebut diri mereka keturunan Melayu dari daerah Palembang. Seperti keluarga raja-raja di Negeri Sembilan yaitu: Yang Dipertuan Ali Alamsyah yang dianggap keturunan langsung dari Raja Minangkabau terakhir.
Pada waktu itu sebutan Melayu merujuk pada keturunan sekelompok kecil orang Sumatera pilihan. Seiring dengan berjalannya waktu definisi Melayu berdasarkan ras ini mulai ditinggalkan.
Definisi Melayu menjadi berdasarkan budaya dan adat, dimana orang Melayu adalah orang yang mempunyai etika, tingkah laku dan adat Melayu. Pada waktu Islam mulai dianut didaerah Sumatera dan Semenanjung Malaka, keyakinan dan ketaatan terhadap agama islam menjadi salah satu ciri khas dari orang Melayu.
Pada abad ke-18, William Marsden menyebutkan bahwa dalam percakapan sehari-hari, penyebutan bangsa Melayu adalah sama dengan sebutan bangsa Moor di India dalam artian ketaatannya terhadap agama Islam.



Reference:
Virginia Matheson, Encyclopaedia of Asian History: Prepared under auspices of the asia society, Book 2, Malays, page 471, 1988, MacMilan Publishing Company
R.O. Winstedt, The Malays: A Cultural History, revised and updated by Than Seong Chee (1981)
G. Benjamin, “In the long term: Three Themes in Malayan Cultural Ecology,” in Cultural Values and Tropical Ecology in Southeast Asia, edited by K. Hutterer and T. Rambo (1985).

Suku Bangsa Melayu

Suku Bangsa Melayu


Adapun perkataan Melayu itu sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu :
  1. Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya.
  2. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina.
  3. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.



Di Indonesia yang dimaksud dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.*)

Kemudiannya menurut orang Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut Melayu apa bila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.

Berdasarkan hal yang demikian, orang Melayu dapat menetapkan yang disebut :
  • Orang yang bukan Melayu, karena tidak beragama Islam, tidak berbahasa Melayu dan tidak mempunyai adat-istiadat lain dari orang Melayu.- Orang yang baru masuk Melayu, yaitu orang baru saja memeluk agama Islam, sudah mulai dapat berbahasa Melayu sedikit-sedikit tapi masih belum bertata-cara berdasarkan adat-istiadat Melayu.
  • Orang Melayu tidak totok (tidak murni). Yang tergolong kelompok ini ialah orang Laut atau Sampan. Orang Laut yang sudah lama bermasyarakat dan “naik ke darat” dan telah memeluk agama Islam serta memakai adat-istiadat Melayu, namun mereka tidak dipandang sebagai Melayu totok karena mereka mempunyai bahasa sendiri dan tidak berbahasa Melayu sebagai bahasa percakapan sehari-hari.
  • Orang Laut terbagi beberapa suku yang lebih kecil yaitu orang Galang, orang Barok, orang Tambus, orang Kuala, orang Hutan, orang Mantang dan orang Posek.
  • Orang Galang, orang Barok, orang Kuala, orang Hutan dan orang Posek, termasuk orang Laut yang sudah menetap di darat. Orang Galang tinggal di Pulau Karas dan Pulau Galang. Orang Barok tinggal di Pulau Penuba, orang Kuala tinggal di Pulau Kundur dan di Pulau Rempang.
  • Orang Mantang dan orang Tambus, ialah orang Laut yang masih berkelana di laut. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 7 sampai 8 buah sampan. Sampan atau perahu ini merupakan milik mereka yang paling berharga yang berukuran antara 2 x 3 M. Di dalam sampan itulah mereka hidup berkeluarga dan membesarkan anak-anak. Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain tergantung kepada keadan musim.
  • Orang Melayu Totok, ialah orang Melayu yang lahir dan berasal dari orang Melayu itu sendiri. Mereka beragama Islam, berbahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu. Orang Melayu Totok konon, dahuluny merasa kedudukannya lebih tinggi dari orang Melayu yang tidak cocok. Sebahagian besar orang Melayu Totok ini tinggal di bekas-bekas ibukota kerajaan Melayu Riau-Lingga seperti di Daik dan Pulau Penyengat. Dulu kedua tempat ini sebagai pusat Kerajaan Melayu yang megah. Sampai ke hari ini, walaupun kebesaran kerajaan telah lama pupus, namun di kedua tempat tersebut sampai ke hari ini masih menggunakan bahasa Melayu dengan baik. Suatu bahasa yang kemudiannya dijadikan dasar untuk bahasa Indonesia.

Masyarakat Melayu mengenal pul dua istilah lainnya yaitu : pengertian masuk Melayu dan keluar Melayu. Orang yang masuk Melayu ialah orang luar atau orang asing yang baru saja menjadi orang Melayu yang sudah memeluk agama Isalam, berbahasa dan memakai adat istiadat Melayu. Sebaliknya yang dimaksud dengan keluar Melayu ialah Melayu yang meninggalkan kehidupan sebagai orang Melayu, baik bahasa, adat istiadat dan agama. **)

Jika menilik kepada pembagian yang sedemikian itu bukanlah akan mengarah kepada “retak menanti belah” malah sebaliknya yaitu dengan keberagaman tersebut termasuk kepada pengertian itu sendiri, adalah sebagai “bunga rampai” di dalam baki, yang semakin menambah harum dan serinya ruang kehidupan.

Dengan memperkatakan prihal itu bukanlah hendak menunjuk, mana yang lebih, mana yang kurang. Kesemuanya mempunyai keterkaitan yang erat, apatah lagi jika ditilik dari perjalanan sejarah, bahwa antara yang satu dengan yang lainnya tersangatlah erat perhubungannya. Ibarat teli yang berpilin. Al-hasil, jikapun terdapat perbedan antara satu dengan lainnya justru ianya sebagai “bunga rampai” yang menambah kepada kekayaan khasanah budaya itu sendiri. Prihal yang sedemikian itu juga kita jumpai di derah kita sendiri, yakni Kepulauan Riau. Keberbagaian yang ada tidak hanya kepada seni budaya bahkan bahasa antara satu daerah dengan daerah yang lain memiliki dialeg dan kosakata yang agak berbeda. Tetapi itulah, sebagai mana yang dikatakan sebelumnya, keberbagaian itu malahan memperkaya khasanah budaya yang ada.

Memanglah sangat diakui, jika hanya mengambil kepada yang satu, tentulah yang satu lainnya akan merasa kurang mendapat tempat, dan mungkin daripadanya dapatlah mendatangkan rasa yang kurang selesa. Oleh karenanya dalam keadaan yang sedemikian itu, maka diperbuatlah kerja kepada yang tengah, dengan beriktibar kepada yang di atas dan juga di bawah, demikian juga kepada yang di kanan dan di kiri ibarat sebagai kata pengokoh adalah tiang di dalam rumah.

Jika hendak melihat kepada kebesaran sesuatu bangsa, bolehlah dilihat kepada budayanya dapatlah diperkatakan memiliki unsur-unsur semacam bentuk keadaan masyarakat, mata pencaharian, teknologi, pengetahuan, agama, bahasa dan kesenian. Hal yang sedemikian itu sememangnyalah menjadi sesuatu kekuatan yang menyatukan di antara satu kepada yang lainnya. Sehinggakan ianya mengekal kokoh, besar dan menjulang tinggi.

Kebudayaan nasional Indonesia pada dasarnya adalah merpuakan puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia. Termasuklah diantaranya kebudayaan yang ada di daerah Melayu. Oleh hal yang sedemikian menjadi kewajiban kepada pemerintah dan keseluruhan unsur pendukung untuk mengekal-kuatkan sekaliannya memajukan dan mengembangkan berbagai khasanah yang berkaitan dengan kemajuan kebudayaan Indonesia yang dapat memperkaya kepada kebudayaan itu sendiri.

Keterangan :
*) Sindu Galba, Pendataan Naskah Kuno, Tanjungpinang BKS 1994/1995.
**) Dalam kenyataannya kejadian keluar Melayu adalah sangat jarang terjadi

Melayu Indonesi Dan Melayu Malaysia

Melayu Indonesia Dan Melayu Malaysia

Pada dasarnya melayu indonesia dan melayu malaysia merupakan satu suku yang sesungguhnya tidak ada bedanya ,Hanya karena penjajahanlah maka suku Melayu ini terpisah. Malaysia (dari kata Melayu) yang dijajah Inggris menjadi negara Malaysia, sementara Indonesia dari berbagai suku (termasuk Ambon dan Papua) yang dijajah Belanda jadi negara Indonesia.




Melayu Indonesia adalah suku Melayu yang tinggal di sepanjang Indonesia, sebagai salah satu suku asli negara pulau tersebut. Indonesia mempunyai penduduk Melayu kedua besar selepas Malaysia. Menurut sejarah, Bahasa Indonesia,yaitu bahasa kebangsaan Indonesia, berasal dari Bahasa Melayu yang ditutur di Riau, sebuah provinsi di Sumatra timur. Ada beberapa bilangan kerajaan Melayu di Indonesia yang meliputi pulau Sumatra dan Kalimantan, yang mana sesetengahnya yang terkenal adalah Srivijaya, Kerajaan Melayu, Kesultanan Deli, Kesultanan Johor-Riau dan Kesultanan Sambas,

Di riau masih bnyak juga peninggalan dan kerajaan-kerajaan melayu seperti Siak dan Bengkalis,dapat kita lihat pada melayu di riau terutama di bengkalis melayunya sangat kental sekali dan bisa di bilang masih tulen. Beda dengan kota-kota tetangganya sudah bercampur aduk dengan suku minang sehingga bahasa melayu pun dikota tersebut mulai hilang seperti kota Dumai,Siak,Pekanbaru dan kota-kota tetangganya.

Apakah melayu indonesia melayu bajakan????
jawabanya tidak, seperti yang saya bahas tadi melayu terpisah karena penjajah, jadi intinya melayu kita satu yang membedakan adalah dari segi bahasa yang ujung bahasa "O" dan "E". Contoh : mengapo (versi Indonesia) mengape (versi Malaysia), ada juga melayu indonesia memakai bahasa yang vokal ujungnya adalah "E" yaitu kota Bengkalis.itu pun hanya sebagian kecil, kepualauan Riau, daerah SUMUT Deli Serdang dan pada umunya melayu Indonesia memakai ujung vokalnya adalah O

Pokoknya Takkan Melayu Hilang Dimuka Bumi....!!!