Minggu, 08 April 2012

Islam, Budaya, Tradisi dan Norma

Islam, Budaya, Tradisi dan Norma:
Budaya: dalam kamus besar bahasa Indonesia budaya diterjemahkan dengan: hasil pikiran, akal budi.
Sedangkan tradisi: adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) dan masih dijalankan di masyarakat.
Perbedaan antara budaya dan tradisi:
Budaya adalah ciri umum dari suatu bangsa.
Budaya lebih umum dan universal.
Tradisi adalah ciri khusus dari suatu komunitas yang lebih kecil.
Tradisi lebih bersifat ritual dan sakral.
Sikap Islam terhadap budaya dan tradisi::
Islam adalah filter bagi seluruh budaya dan tradisi..
Budaya-budaya dan tradisi yang bertentangan dengan Islam haruslah ditinggalkan jauh-jauh..
Budaya berhala pada zaman jahiliyyah sebelum rasulullah S.A.W. telah rasulullah musnahkan ketika beliau menyebarkan islam. Rasulullah S.A.W. telah mengangkat akar kemusyrikan sehingga tidak tersisa sedikit pun berhala di jazirah arab.
Ini sangat berkaitan dengan keadaan Indonesia sebelum datangnya Islam. Masyarakat Indonesia terlebih masyarakat jawa adalah masyarakat hindu. Ketika Islam datang ke negeri Indonesia akar syirik belumlah hilang sepenuhnya. Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk menghilangkan akar syirik sehingga orang muslim Indonesia bisa bertauhid dan meninggalkan segala bentuk syirik..
Syirik adalah dosa yang tidak bisa diampuni. Apabila seseorang mati dalam keadaaan syirik maka ia tidak akan diampuni..



Allah berfirman An-Nisa ayat 116:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن بشاء ومن يشرك بالله فقد ضل ضلالا بعيدا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa menyekutukan-Nya dan mengampuni yang selainnya bagi orang yang dikehendaki-Nya dan barang siapa yang menyekutukan Allah maka sungguh ia telah sesat (dalam) kesesatan yang jauh”.
Dalam ayat yang lain An-Nisa ayat 48:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقدافترى إثما عظيما
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa menyekutukan-Nya dan mengampuni yang selainnya bagi orang yang dikehendaki-Nya dan barang siapa yang menyekutukan Allah maka sungguh ia telah melakukan dosa yang besar”.

Contoh dari budaya syirik di Indonesia:
Memberikan sesajen kepada benda tertentu. Memelihara keris dan memandikannya. Meyakini kekuatan pada benda-benda tertentu seperti cincin atau gelang. Menggunakan jimat. Melakukan ritual-ritual tertentu yang diyakini dapat mencegah dari bala dan malapetaka. Melakukan sembelihan untuk selain Allah yang dimaksudkan untuk mendatangkan keberuntungan atau menolak mala petaka.
Bukti nyata masih melekatnya budaya hindu di masyarakat Indonesia adalah banyaknya candi-candi di negeri kita.. walaupun sebagian orang mengatakan itu tidak disembah atau hanya di lihat saja namun itu adalah bukti masih kuatnya budaya hindu di bumi pertiwi ini.
Kita mengenal 7 hari-an atau 40 hari-an atau 100 hari-an bagi orang yang wafat yang sebenarnya bukan sama sekali dari Islam. Hal itu adalah tradisi orang hindu dahulu yang mereka lakukan untuk para orang yang telah wafat.
Oleh sebab itu kita sebagai orang muslim yang telah mempelajari tauhid seharusnya bisa mengubah tradisi-tradisi dan budaya-budaya yang jelas-jelas menyimpang dari akidah Islam.
Budaya non syirik namun bertentangan dengan ajaran Islam:
1. Budaya korupsi yang melanda bumi pertiwi yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Budaya kebebasan tanpa menghiraukan etika Islam. Seperti dalam pergaulan, berpakaian dan berinteraksi dengan orang tua dan masyarakat.

Tradisi-tradisi pernikahan di Indonesia:
1. menginjak dan memecahkan telur… hal ini jika tidak diyakini mempunyai kekuatan tertentu atau mendatangkan kebaikan atau menangkal malapetaka maka tidak dianggap syirik.
2. puasa mutih. Jelas tidak ada tuntunannya dari rasulullah S.A.W. dan bisa di kategorikan sebagai bid’ah (hal yang baru dalam beragama).

Norma
Dalam kamus besar bahasa Indonesia:
Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan kendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima”
Norma dengan definisi ini mengacu kepada etika di suatu komunitas.
Norma berbeda dengan hukum. Kalau hukum mengikat dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Sedangkan pelanggaran terhadap pada norma hanya pengaruh pada pandangan masyarakat terhadap palanggarnya.

Budaya, tradisi dan norma bisa diterima oleh islam apabila:
1. Tidak mengandung unsur syirik.
2. Tidak bertentangan dengan akidah dan syari’at Islam.
3. Bukan ciri dari agama-agama selain Islam. Maksudnya adalah apabila suatu tradisi misalnya menjadi ciri khusus dari suatu agama seperti tradisi kemenyan yang bisa dikatakan tradisi hindu yang menjadi ciri khusus bagi agama tersebut maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk meniru tradisi tersebut..
Rasulullah S.A.W. bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
Dari Ibnu Umar dari Nabi S.A.W. beliau bersabda:
Berbedalah kalian dengan orang musyrik dan banyakanlah jenggot dan bersihkanlah kumis..
Rasulullah menyuruh kaum muslimin agar berbeda dengan kaum lain dalam hal penampilan yang menjadi ciri kaum lain selain islam.
Maka lebih utama apabila hal tersebut berkaitan dengan akidah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar